Tahap Pembuatan Vaksin Covid-19

Di era Covid-19 ini, diperlukan sebuah obat untuk mencegah virus menular dan membunuh virus tersebut. Vaksin merupakan upaya yang telah pemerintah temukan untuk mengatasi permasalahan pandemi ini. Vaksin yang diteliti sudah diserbarluaskan ke berbagai negara. Lantas, bagaimana cara meneliti dan menciptakan vaksin tersebut? Untuk membuat vaksin, peneliti melewati tahapan yang tidak mudah. Vaksin harus dibuat dengan hati-hati dan wajib lulus ujian klinis sesuai standar kedokteran. Pembuatan Covid-19 tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga di berbagai negara melalui Lembaga Eijkman, dan vaksin sudah dikembangkan oleh negara-negara yang memiliki teknologi yang lebih canggih. Pemerintah Indonesia juga melakukan kerja sama dengan 4 produsen vaksin, yaitu AstraZeneca dari Inggris, serta Sinovac, Sinopharm, dan CanSino dari China. Menurut berita terkini, perusahaan farmasi di Amerika Serikat, yaitu Pfizer, telah berhasil membuat vaksin yang diklaim 90% efektif melawan virus Corona.

Tahapan uji klinis memerlukan waktu yang sangat lama, bahkan bertahun-tahun. Terdapat langkah-langkah atau proses uji klinis yang harus dilalui dalam pembuatan vaksin COVID-19. Yang pertama ada studi praklinis yang merupakan uji coba vaksin terhadap hewan, uji klinis fase satu yang merupakan uji coba vaksin terhadap sukarelawan orang dewasa dengan kondisi sehat, uji klinis fase dua yang merupakan uji coba vaksin terhadap lebih banyak sukarelawan sampel yang lebih beragam, uji klinis fase tiga yang merupakan uji coba vaksin terhadap lebih banyak orang dengan kondisi yang lebih bervariasi, kemudian tahap empat setelah pengawasan pemasaran yang merupakan tahap saat vaksin sudah bisa mendapatkan izin edar dari BPOM untuk diberikan kepada masyarakat.

Karena penyebaran vaksin sudah meluas di berbagai negara, masyarakat sudah seharusnya melaksanakan protokol kesehatan agar virus tidak menyebar lagi. Bagi untuk mendapatkan manfaat vaksin COVID-19 dengan optimal, WHO menyarankan agar setidaknya 70% jumlah populasi di setiap negara mendapatkan vaksin COVID-19. Kita harus tetap berpartisipasi dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak fisik, mencuci tangan secara rutin, mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, dan menghindari keramaian. Dengan diharapkan masyarakat Indonesia bisa terlindung dari infeksi virus yang tengah mewabah ini.





Comments

Popular posts from this blog

If Only Papa Hadn't Danced (continuation)

A Poem : Boring Class